Cari Blog Ini

Minggu, 14 Maret 2010

tarif dasar listrik

Jakarta - Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 % pada bulan Juli 2010 ternyata disambut baik oleh pengamat ekonomi Faisal Basri. Selain dapat membuat PT PLN tidak merugi, kenaikan TDL tersebut juga dapat mendorong masyarakat untuk lebih berhemat dalam menggunakan listrik.


"15 itu kan rata-rata. Dan untuk pelanggan 450 Watt (W) kan tidak naik. Lagi pula ini supaya rakyat juga berhemat," terang Faisal dalam perbincangannya seusai diskusi bertemakan 'Madu atau Racun ACFTA' di Jalan Tirtayasa Kebayoran, Jakarta (14/3/2010).

Menurut Faisal, PLN sebagai pengelola tunggal listrik negara tentu sangat terbebani dengan tarif listrik yang berlaku saat ini. Dengan anggaran subsidi yang semakin terbatas, tentu wacana kenaikan sesuai yang paling memungkinkan.

"Naiknya listrik rumah tangga juga sudah tidak karu-karuan. Ongkos listrik juga bergerak dari Rp 600 (per kWh) bergerak ke Rp 1.300 (per kWh)," ucapnya.

Ia juga menyarankan agar kenaikan harusnya bisa lebih dimaksimalkan bagi pelanggan dengan konsumsi 6.600 W ke atas.

"Kalau yang 900 W kan naik antara 5-10%. Kalau hitungan saya, yang 6.600 W harus naik 30%, ini kan sesuai dengan keekonomian mereka. Bahkan yang di atas 20.000 W naik 100%. Biarin saja, ini kan ada kaitannya dengan penghematan," kata Faisal.

Seperti diketahui, pemerintah berencana untuk menaikkan TDL dengan rata-rata kenaikan sebesar Rp 15 persen pada bulan Juli mendatang. Dengan kenaikan TDL yang hanya sebesar 15% saja, pemerintah masih harus menambahkan anggaran subsidi listrik dari Rp 37,8 triliun di APBN 2010 menjadi Rp 54,5 triliun di RAPBN-P 2010.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah mengatakan, jika usulan kenaikan TDL ini ditolak oleh DPR maka pemerintah harus mengeluarkan tambahan subsidi listrik sebesar Rp 6,8 triliun. Dengan asumsi tidak ada anggaran lain yang dipangkas, maka defisit APBN-P 2010 pun bisa naik menjadi 2,2%.

Saat ini pemerintah juga tengah melakukan simulasi perhitungan kenaikan tarif dasar listrik untuk setiap golongan dengan memperhatikan daya beli masyarakat.


sumber:Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tidak ada komentar: